12 WNI ini terbang dari Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Senin (1/12) lalu. Setibanya di Kuala Lumpur, mereka langsung diamankan dan ditahan Polisi Diraja Malaysia.
Mereka saat itu transit di Malaysia untuk melanjutkan penerbangan menggunakan Turkey Airlines. Dari hasil interogasi Polisi Diraja Malaysia, mereka rencananya akan hijrah ke Suriah melalui Istambul, Turki.
12 WNI yang diamankan ini terdiri dari 3 orang laki-laki dewasa, 4 orang perempuan dewasa dan 5 orang anak di bawah umur. Mereka terdiri dari 4 keluarga, yang salah satunya akan menyusul suaminya yang sudah berada di Suriah.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah Indonesia. Mereka rencananya akan dijemput pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
(mei/ndr)











































