Debat Sengit Kubu Ical vs Agung Jelang Keputusan Menkum HAM

Debat Sengit Kubu Ical vs Agung Jelang Keputusan Menkum HAM

- detikNews
Minggu, 14 Des 2014 12:52 WIB
Jakarta - Mengacu pada Undang-undang Partai Politik, Kemenkum HAM seharusnya memutuskan pengurus Golkar yang sah pada hari Rabu pekan depan. Menjelang penentuan nasib, dua kubu Golkar versi Munas Bali dan Munas Ancol pun berdebat sengit.

Kubu Aburizal Bakrie terus mendesak Menkum HAM Yasonna Laoly segera mengesahkan hasil Munas Bali. Mereka juga meminta menteri asal PDIP tersebut menegaskan hasil Munas Ancol ilegal.

"Menkum harus jernih memahami persoalan. Sebab, apa yang disebut dengan Presidium Penyelamat Partai Golkar yang menggagas forum pembangkangan di Hotel Mercure itu pun ilegal dan tidak sesuai dengan AD/ART," serang Bendahara Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, dalam siaran pers, Minggu (14/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pandangan ini menuai respons keras dari kubu Agung Laksono yang menggelar Munas di Hotel Mercure, Jakarta. Agung cs yang juga sudah mendaftarkan hasil Munas ke Kemenkum HAM menegaskan justru Munas Bali yang ilegal.

"Karena Ketua Umum dan Sekjen sudah diberhentikan," kata Ketua DPP Golkar kepengurusan Agung, Indra J Piliang.

Indra juga menegaskan mekanisme Munas Bali juga melanggar AD/ART. Karena Aburizal Bakrie dipilih secara aklamasi. Sistem pemilihan seperti ini tak dikenal di Golkar.

"Tidak ada aklamasi dalam AD/ART Golkar. Harus ada pemilihan dan surat suara yang digunakan, Golkar tidak mengenal pemilihan langsung," tegas Indra.

Kedua kubu pun menunggu keputusan Kemenkum HAM yang akan keluar pekan ini. Lalu Golkar mana yang bakal diterima Kemenkum HAM?

(van/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads