"Kalau saya seorang pengusaha bus, saya rawat dengan baik. Bus saya bisa beroperasi 50 tahun jalan, saya untung dong. Tapi Pemda membatasi usia kendaraan umum hanya 10 tahun. Biaya memperbaiki bus juga masalah. Toh mereka 10 tahun juga dipersulit," kata Gubernur DKI Basuki T Purnama di diskusi Sistem Transportasi Perkotaan di Gedung Joang 45, Jalan Menteng Raya, Jakpus, Sabtu (13/12/2014).
Ia mengkritisi peraturan ini karena seharusnya kendaraan pribadilah yang diperketat masa beroperasinya. Dengan pembatasan ini akan membuat operator kendaraan tak akan maksimal mengurus kendaraannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kebiasaan di Jakarta. Karena melanggar Perda. Yang dibatasi itu umur kendaraan, akhirnya dijaganya juga di KIR. Itu nembak (uangnya). Itu penuh permainan juga," kata Ahok.
Ucapan ini disampaikannya di depan beberapa pemilik perusahaan operator bus dan Kepala Dinas Perhubungan DKI, M Akbar. Menurut Ahok, uji KIR selalu menjadi ruang 'permainan' oknum pegawai Dishub.
"Saya lihat banyak masalah di Dishub, saya tarik Pak Akbar dari BLU Transjakarta ke Dishub. Bisa nggak kamu beresin. Ternyata nggak gampang juga. Ini semua hanya soal keberanian," ucapnya.
Di depan Akbar, Ahok mengkritisi banyak hal soal transportasi Jakarta. Soal angkutan yang doyan ngetem, bajaj yang kesulitan mengisi BBG dan sistim tender untuk pengadaan bus TransJakarta.
Menanggapi hal ini, M Akbar yang ditemui wartawan usai diskusi berjanji akan melakukan perbaikan. "Apa yang sudah dikritisi akan kita perbaiki secara bertahap," ujar Akbar singkat.
(bil/kha)











































