Ketua MPR Minta Jokowi Ambil Peran Redam Kegaduhan Politik

Ketua MPR Minta Jokowi Ambil Peran Redam Kegaduhan Politik

- detikNews
Sabtu, 13 Des 2014 13:26 WIB
Seminar di Kampus UMJ (Iqbal/ detikcom)
Jakarta - Situasi politik nasional makin hari dirasakan makin tak kondusif. Tak hanya di DPR dengan isu koalisi, tapi di partai politik‎ menyusul momentum pergantian ketua umum. Ketua MPR Zulkifli Hasan menyatakan sudah meminta Presiden Joko Widodo mengambil peran agar ada rekonsiliasi nasional.

"MPR ambil prakarsa. Saya sampaikan, Pak Presiden rakyat sudah capek (dengan kegaduhan politik), gimana? Kalau bisa Presiden duluan undang kami rapat konsultasi ketemu ketua-ketua lembaga," kata Ketua MPR Zulkifli Hasan‎.

Hal itu disampaikan saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional 'Potret Komunikasi politik Parlemen RI' di Kampus UMJ, Cirendeu, Tangerang Selatan, Sabtu (13/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau bisa pertengahan Januari. Tolong ketua beritahu teman-teman. Oke," imbuhnya menyampaikan pesan Jokowi.

Zulkifli mengatakan, gagasan itu diambil menyusul dua koalisi di parlemen yaitu KIH dan KMP‎ yang ribut di masa sidang pertama. Meski sudah islah, belakangan gaduh lagi karena beda sikap soal Perppu Pilkada. Begitu juga di Parpol.

"PPP belah dua, Golkar juga belah dua sehingga publik lelah. Jangankan itu, saya saja capek melihat seperti itu," papar mantan Menteri Kehutanan itu.

Karena itu, MPR ambil prakarsa kepada Jokowi agar situasi politik berlangsung‎ kembali tentram, sama halnya saat MPR melakukan rekonsiliasi kepada pimpinan parpol untuk pelantikan presiden dan wakil presiden.

"Disiapkan TV, dilihat orang tokoh-tokohnya. Ketua lembaga kumpul senyum-senyum, wajah cerah. Nggak tahu yang diomongin apa, tapi rakyat senang. Ada harapan dan timbulkan rasa optimis," ujarnya.

"Semakin banyak silaturahmi akan semakin baik. Semakin banyak ketemu tokoh-tokoh akan semakin baik, dengan begitu akan turunkan tensi politik dan memberi harapan pada bangsa," imbuh politisi PAN itu.

(bal/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads