Kubu Ical: Surat Agung Soal Perombakan Fraksi Golkar Pasti Ditolak!

Golkar Pecah

Kubu Ical: Surat Agung Soal Perombakan Fraksi Golkar Pasti Ditolak!

- detikNews
Sabtu, 13 Des 2014 07:34 WIB
Jakarta - Surat yang dikirimkan Ketum Golkar versi hasil Munas Jakarta, Agung Laksono, ke DPR untuk merombak struktur fraksi dianggap tidak akan berefek apa-apa. Kubu Aburizal Bakrie yakin surat itu akan ditolak pimpinan DPR.

β€œTerkait surat Agung Laksono tentang perombakan pimpinan fraksi partai Golkar di DPR versi Munas Ancol yang dikirim ke Sekjen DPR, dipastikan enggak akan 'ngefek' sebab pimpinan DPR pasti akan menolak mentah-mentah surat tersebut,” kata Bendum Golkar, hasil Munas Bali, Bambang Soesatyo melalui pesan singkat, Sabtu (13/12/2014).

Ketua DPR saat ini adalah Setya Novanto yang menjabat Waketum Golkar hasil Munas Bali. Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon sudah menyatakan akan mengabaikan surat dari kubu Agung.

Menurut Bambang, surat dari kubu Agung Laksono dianggap tidak memiliki dasar yuridis. Ia juga menepis anggapan bahwa Fraksi Golkar di DPR juga akan terbagi dua mengikuti kepengurusan yang sekarang terpisah jadi dua kubu.

β€œBagaimana mungkin terbelah di sana (kubu Agung) kan hanya ada 5-6 orang anggota FPG. Sementara di sini kami (kubu Ical) 80-an lebih, tetap solid dan telah menandatangani pernyataan sikap tidak mengakui Munas Ancol yang manipulatif dan inskonstitusional,” ucap Sekretaris Fraksi Golkar di DPR ini.

Bambang menolak bila nantinya ada fraksi tandingan. Saat ini, Ketua Fraksi Golkar di DPR adalah Ade Komaruddin yang berasal dari kubu Ical.

β€œKami juga menyatakan dengan tegas, bahwa Fraksi Partai Golkar yang ada di DPR hanya satu,” ujarnya.

Kubu Agung melayangkan surat untuk merombak susunan fraksi. Versi mereka, Ketua Fraksi DPR adalah Agus Gumiwang Kartasasmita dengan Sekretaris Fraksinya adalah Melchias Mekeng.β€Ž Sementara Ketua Fraksi di MPR versi Agung adalah Agun Gunandjar Sudarsa.

(imk/ros)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads