“Iya, miras kita sudah legal cuma pengawasannya tidak ketat. Lalu pembeliannya tidak ketat. Oleh karena itu kita harus turun,” kata Ahok usai menjemput kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (12/12/2014).
Legalisasi miras, kata Ahok, selama ini tidak dibarengi pengawasan dari pihak berwenang. Akibatnya banyak yang menyalahgunakan menjadi miras oplosan atau dibeli oleh anak di bawah umum.
Karena itu, lanjutnya, perdagangan miras ke depannya akan diperketat. Dia memerintahkan Satpol PP untuk turun ke lokasi-lokasi penjualan miras dan memeriksa KTP pedagang maupun pembelinya.
“Kita akan cek ke lokasi penjualan, kita akan periksa KTP, kita periksa penjual apakah ini oplosan. Untuk hadapi ini kita harus berani. Satpol PP sudah diturunkan untuk penertiban,” ucapnya.
(ros/fjr)











































