Ahok: Miras Kita Legal, Tapi Pengawasannya Perlu Diperketat

Ahok: Miras Kita Legal, Tapi Pengawasannya Perlu Diperketat

- detikNews
Jumat, 12 Des 2014 22:24 WIB
Ahok: Miras Kita Legal, Tapi Pengawasannya Perlu Diperketat
Ahok di ruang kerjanya (Foto: Ropesta Sitorus)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama membantah dia ingin membuat gagasan untuk melegalkan perdagang minuman keras di Ibukota. Menurutnya selama ini miras sudah menjadi barang legal. Hanya saja, dia mengakui ada masalah dalam hal pengawasan.

“Iya, miras kita sudah legal cuma pengawasannya tidak ketat. Lalu pembeliannya tidak ketat. Oleh karena itu kita harus turun,” kata Ahok usai menjemput kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (12/12/2014).

Legalisasi miras, kata Ahok, selama ini tidak dibarengi pengawasan dari pihak berwenang. Akibatnya banyak yang menyalahgunakan menjadi miras oplosan atau dibeli oleh anak di bawah umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena itu, lanjutnya, perdagangan miras ke depannya akan diperketat. Dia memerintahkan Satpol PP untuk turun ke lokasi-lokasi penjualan miras dan memeriksa KTP pedagang maupun pembelinya.

 “Kita akan cek ke lokasi penjualan, kita akan periksa KTP, kita periksa penjual apakah ini oplosan. Untuk hadapi ini kita harus berani. Satpol PP sudah diturunkan untuk penertiban,” ucapnya.

(ros/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads