Jual Togel di Glodok, 2 Kakek Ditangkap Polisi

Jual Togel di Glodok, 2 Kakek Ditangkap Polisi

- detikNews
Jumat, 12 Des 2014 18:07 WIB
Jakarta - Polisi menangkap dua pengecer judi togel di Glodok Plaza, Taman Sari, Jakarta Barat. Kedua pria usia 60 tahunan itu dibekuk karena menjual jasa judi togel.

"Telah ditangkap dua orang tersangka pengecer atau pengepul togel di Glodok PLaza, lantai dasar food court," ujar Kanit Reskrim Polsek Taman Sari, Kompol Ferio Ginting, kepada detikcom, Jumat (12/11/2014).

Kedua pria yang ditangkap polisi itu ialah Teruna dengan usia 61 tahun dan Dul dengan usia 63 tahun. Dari keduanya polisi menyita barang bukti senilai Rp 2,1 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan dua buah handphone serta rekapan hasil judi togel," ujarnya.

Saat diinterograsi kedua pria paruh baya itu mengaku sudah menekuni usaha judi togel sejak 6 bulan lalu. Mereka terjun ke dunia judi karena tergiur dengan keuntungan yang mencapai jutaan tiap bulannya.

(spt/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads