"Telah ditangkap dua orang tersangka pengecer atau pengepul togel di Glodok PLaza, lantai dasar food court," ujar Kanit Reskrim Polsek Taman Sari, Kompol Ferio Ginting, kepada detikcom, Jumat (12/11/2014).
Kedua pria yang ditangkap polisi itu ialah Teruna dengan usia 61 tahun dan Dul dengan usia 63 tahun. Dari keduanya polisi menyita barang bukti senilai Rp 2,1 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat diinterograsi kedua pria paruh baya itu mengaku sudah menekuni usaha judi togel sejak 6 bulan lalu. Mereka terjun ke dunia judi karena tergiur dengan keuntungan yang mencapai jutaan tiap bulannya.
(spt/rvk)











































