'Bertelur' Heroin, 3 Orang Afrika Ini Tidak Kunjung Didor

Indonesia Darurat Narkoba

'Bertelur' Heroin, 3 Orang Afrika Ini Tidak Kunjung Didor

- detikNews
Jumat, 12 Des 2014 18:08 WIB
Bertelur Heroin, 3 Orang Afrika Ini Tidak Kunjung Didor
Jakarta - Grasi yang diajukan WN Nigeria Okwudili Ayotanze, Ozias Sibanda dan Samuel Uwuchukwu Okoye ditolak Presiden Joko Widodo. Eksekusi hukuman mati pun menanti Okwudili, Ozias dan Samuel.

Okwudili ditangkap bersama 3 temannya, Samuel Uwuchukwu Okoye, Ozias Sibanda dan Hansen Antony Nwaolisa. Mereka diciduk petugas Imigrasi di Bandar Udara Soekarno-Hatta pada tahun 2001. Kala itu, mereka mencoba menyelundupkan ribuan gram heroin yang dikemas berbentuk kapsul dan menelan kapsul tersebut.

Atas perbuatannya, Okwudili divonis mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang 22 Juli 2002. Tak terima dia lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Bandung dan hasilnya pada 25 Oktober 2001 Okwudili tetap mendapat hukuman mati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak juga menyerah, dia mengajukan Kasasi, Mahkamah Agung (MA) lantas memutus menguatkan putusan PT. Masih mencoba peruntungan, kali ini Okwudili mengajukan upaya hukum luar biasa, namun lagi-lagi upaya tersebut kandas. Pada 4 Januari 2012 MA menolak peninjauan kembali (PK) dan tetap menghukum mati warga Nigeria itu.

Upaya terakhirnya untuk bisa terbebas dari hukuman mati adalah dengan grasi. Namun sama dengan PK, grasi yang diajukannya pada tahun 2012 ditolak Presiden Jokowi dan membuat namanya masuk dalam daftar terpidana yang akan dieksekusi mati oleh Kejaksaan Agung.

Presiden Jokowi menolak grasi bagi terpidana mati kasus narkoba. Dalam kuliah umum di Universitas Gadjah Mada (UGM) Selasa (9/12/2014), Jokowi mengungkapkan ada 64 narapidana kasus narkoba yang grasinya sudah dia tolak. Jokowi tak memberi pengampunan bagi mereka para perusak generasi bangsa.

Di kasus itu, Samuel dan Ozias juga dihukum mati.

(slm/asp)


Berita Terkait