"Kalau semuanya sudah ada, ngapain kita tidak siap," kata Jaksa Agung HM Prasetyo saat mengunjungi lapas Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, Jumat (12/12/2014).
Menurut dia, pengadilan ad hoc untuk kasus HAM itu sangat kompleks karena banyak pihak yang harus dilihat dan dicermati. "Jangan bicara berani atau tidak berani. Bukan hantu itu (pelanggaran HAM)," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tunggu, itu nanti harus diputuskan. Jadi ada proses," jelasnya.
(arb/try)











































