Mantan Menko Perekonomian Dorojatun Kuncorojakti keluar dari Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (12/12/2014) sekitar pukul 17.00 WIB. Besar kemungkinan Dorojatun diperiksa perihal penerbitan SKL BLBI.
Dorojatun yang mengenakan kemeja putih dan dilapisi jas hitam itu hanya bungkam saat dicecar awak media soal pemeriksaan yang dilakukan padanya. Dia kemudian masuk ke dalam mobil Innova warna krem bernopol B 1350 NKW dan langsung melaju.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanda-tanda akan segera dinaikkannya status penanganan kasus penerbitan SKL BLBI ini semakin menguat setelah KPK mengirimkan surat cegah ke pihak imigrasi atas nama Lusiana Yanti Hanafiah. Dia dicegah terkait pemberian sesuatu kepada penyelenggara negara terkait perizinan pemanfaatan βlahan tanah dalam proses penerbitan SKL BLBI. Padahal KPK sangat jarang mengeluarkan surat cegah ketika status kasus masih dalam tahap penyelidikan.
Perlu diketahui, hal yang diselidiki oleh KPK adalah proses penerbitan SKL BLBI. Penerbitan SKL ini berdasarkan dari instruksi Presiden Megawati saat itu. Atas dasar instruksi itu kemudian berujung pada penerbitan SKL.
Kemudian Kejagung mengeluarkan SP3 atas penanganan kasus para obligor BLBI. Para obligor dianggap sudah melunasi semua tanggungan hutangnya, padahal dalam kenyataan, para obligor itu belum melunasi beban hutangnya.
(dha/mok)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini