Menurut Ketua KIP Abdulhamid Dipopramono, dari 12 partai yang diberikan kuisioner penilaian mandiri, hanya empat yang mengembalikan kuisioner tersebut.
"Oleh karena itu, parpol diposisikan sebagai kategori yang harus diperlakukan secara khusus," kata Abdulhamid di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (12/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh karenanya, pada dasarnya hasil di atas merupakan hasil dari penilaian akhir parpol yang mengembalikan kuisioner dari Komisi Informasi," terangnya.
Berikut Peringkat lengkap 4 Parpol tersebut:
1. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 57
2. Partai Keadilan Sejahtra (PKS) 31
3. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 22
4. Partai Amanat Nasional (PAN) 16
(fiq/rmd)











































