Ini Akal Bulus 4 Penghipnotis saat Menguras Miliaran Rupiah dari Korbannya

Ini Akal Bulus 4 Penghipnotis saat Menguras Miliaran Rupiah dari Korbannya

- detikNews
Jumat, 12 Des 2014 14:23 WIB
Ini Akal Bulus 4 Penghipnotis saat Menguras Miliaran Rupiah dari Korbannya
Jakarta -

Polres Jakarta Selatan masih meyidik kasus 4 penghipnotis yang menguras harta miliaran rupiah dari korbannya. Modus yang mereka gunakan adalah dengan menakut-nakuti korbannya soal adanya roh jahat di tubuh mereka.

"Mereka bilang ke korbannya yang sudah masuk perangkap kalau ditubuhnya ada roh jahat yang didapat karena korban menginjak atau melintasi darah orang yang meninggal akibat kecelakaan," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat di Mapolres Jakarta Selatan, Jl Wijaya II, Jakarta Selatan, Jumat (12/12/2014).

Kemudian para pelaku menyampaikan kalau harta benda para korbannya itu harus dibersihkan dari gangguan roh jahat tersebut. Kemudian korban yang sudah dipengaruhi pelaku diminta mengambil uang dan perhiasan dari dalam rumah mereka yang dimasukan ke dalam kantong hitam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Uang itu kemudian diserahkan ke pada para pelaku di dalam mobil untuk didoakan secara bersama-sama. Saat proses mendoakan itu korban diarahkan pelaku untuk membelakangi tas berisi uang dan perhiasan itu," katanya.

Setelah proses mendoakan selesai, para pelaku ini mengembalikan tas tersebut kepada korban. Namun isinya sudah ditukar para pelaku ini. Tas korban yang berisi uang dan emas ditukar dengan air minearal atau mie bungkus.

"Korban diminta untuk membuka bungkusan ini setelah 3 hari. Kemudian korban diturunkan dari mobil dan mereka kabur," katanya.

Keempat pelaku itu adalah EV alias Acen (31), AR alias Xiao Li (33), LY alias Lily (45), dan satu laki-laki OS alias Koko (50). Mereka ditangkap di Apartemen Mediterania, Tanjung Duren, Jakarya Barat pada 10 Desember 2014.

Korban-korban yang telah mereka tipu adalah Oey (70) mengalami kerugian senilai Rp 220.000.000, Ida mengalami kerugian senilai Rp 20.000.000 dan Kris yang yang tertipu hingga Rp 2,6 miliar.

(nal/try)


Berita Terkait