ICW Desak KPK Usut Penjarahan Tambang dan Kelapa Sawit

ICW Desak KPK Usut Penjarahan Tambang dan Kelapa Sawit

- detikNews
Jumat, 12 Des 2014 13:48 WIB
Jakarta - ‎Indonesia Corruption Watch (ICW) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan sejumlah dugaan penjarahan sumber daya alam (SDA) di beberapa daerah. Diduga ada indikasi korupsi di sektor tata guna lahan dan hutan.

"Kerugiannya diperkirakan sekitar Rp 201,81 triliun," ucap Staf Divisi Investigasi dan Publikasi Lais Abid di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (12/12/2014).

Lais menyebut beberapa daerah yang dilaporkan yaitu di Aceh, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Jawa Timur. ‎Kerugian yang mencapai ratusan triliun itu dihitung dari potensi kerugian 7 kasus di 6 daerah itu dalam praktik perkebunan teh, kelapa sawit, pertambangan batu bara dan bijih besi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari catatan ICW, kerugian terbesar dari pengusahaan tambang biji besi di Pulau Bangka, Sulawesi Utara dengan potensi kerugian hingga Rp 200,75 triliun. Angka itu dihitung dari dana reklamasi dalam 20 tahun ke depan.

Modus yang dilakukan dengan cara menyiasati perizinan, tidak membayar dana reklamasi, menyewa broker untuk mengurusi perizinan hingga menggunakan proteksi bekingan dari oknum penegak hukum. ICW pun meminta KPK segera bertindak.

‎"Segera menindaklanjuti temuan kami dan memprioritaskan kasus korupsi sumber daya alam serta merekomendasikan sejumlah izin yang bermasalah untuk dihentikan," ucap Lais.

(dha/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads