"Tanah itukan anugerah Tuhan. Janganlah kita serumpun namun mempeributkan soal perbatasan dan sebagainya. Nanti kalau Tuhan marah, tanah di ambil bagaimana? Yang penting hubungan baik ini harus terus dijaga," terang Ferry di kantornya di Jl Sisingamangaraja, Jaksel, Jumat (12/12/2014). Ferry baru saja bertemu Pejabat Kementerian Keuangan Malaysia Datuk Abdul Hamid Bin Abu Bakar.
Ferry menjelaskan, dia juga akan melakukan sertifikasi pulau-pulau yang ada di perbatasan. Bersama Malaysia akan saling kerjasama dan belajar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu juga Ferry menyinggung soal warga asing yang memiliki tanah di Bali dan Lombok. Menurut dia, menurut UU hanya WNI yang bisa memiliki tanah.
"Di Indonesia itu kepemilikan tanah untuk warga negara. Dia boleh punya suami atau Istri warga negara asing. Tapi untuk tanah, milik warga negara Indonesia. Itu hal yang sah. Karena kalau ada tanah yang dimiliki oleh warga negara asing, nanti kalau ada undang-undang baru, tanah itu bisa tidak kena undang-undang," tegas dia.
(ndr/mad)










































