Selain penjambretan, kasus kejahatan jalanan lainnya yang tidak kalah mengkhawatirkannya yakni penodongan. Dalam hukum pidana, penodongan ini termasuk ke dalam pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP).
Sepanjang Januari-November 2014 ini, berdasarkan data Polda Metro Jaya, kasus penodongan yang terjadi mencapai 279 kasus. Dari angka tersebut, berhasil diselesaikan sebanyak 211 kasus.
Untuk kasus penodongan ini, wilayah Jakarta Timur merupakan lokasi yang paling rawan. Selama 2014 ini, tercatat ada 49 kasus dan dapat diselesaikan 28 kasus di antaranya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyelesaian kasus yang lebih tinggi itu adalah yang tertangkap tangan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Jumat (12/12/2014).
Selanjutnya di kabupaten Tangerang tercatat ada 34 kasus penodongan dan 7 di antaranya sudah diungkap. Di Jakarta Pusat, kasus penodongan mencapai 33 kasus dan 28 kasus di antaranya terselesaikan.
Sementara di wilayah Jakarta Selatan tercatat 29 kasus dan 19 kasus di antaranya diselesaikan. Di Kota Bekasi, ada 20 kasus penodongan dan baru 5 kasus terungkap.
Sementara jenis kasus perampokan tahun 2014 mencapai 82 kasus dan sudah terselesaikan 40 kasus di antaranya. Lokasi yang paling rawan perampokan yakni Kabupaten Tangerang sebanyak 19 kasus.
Kemudian di Jakarta Selatan sebanyak 16 kasus, sedangkan di Jakarta Timur sebanyak 15 kasus. Di Depok, 8 kasus perampokan terjadi sepanjang 2014 ini, sementara di Kabupaten Bekasi hanya selisih satu kasus yakni 7 kasus saja.
Di Jakarta Barat juga sudah tercatat ada 7 kasus perampokan, sementara di Tangerang Kota ada 5 kasus perampokan. Di Kota Bekasi tercatat ada 3 kasus perampokan.
"Sementara untuk kasus jenis pembajakan selama 2014 tidak ada sama sekali," cetusnya.
(mei/mad)