Salah satunya adalah Syafrudin alias Syaf alis Isap alias Kapten. Kasus terakhir yang menjerat Kapten adalah kasus yang melibatkan eks Kalapas Narkotika Nusakambangan Marwan Adli.
Tidak hanya Marwan, penyidik BNN juga menyeret dua anak kandung dan satu cucu Marwan. Mereka dianggap menyadari menerima uang transaksi narkotika, serta dua orang pembantu Hartoni (Napi Hartoni membangun rumah di samping Lapas dan memiliki beberapa orang pembantu). Mereka dijerat dengan pasal kejahatan pencucian uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam menjalankan jejaring narkotikanya melalui isterinya, Dewi, dan keponakannya Syaiful. Dengan demikian, Kapten bisa mulus memasarkan narkotika yang dimilikinya.
(ahy/try)











































