Ahok: Penjualan Miras di Jakarta Akan Diperketat

Ahok: Penjualan Miras di Jakarta Akan Diperketat

- detikNews
Jumat, 12 Des 2014 09:24 WIB
Jakarta - Gubernur DKI Basuki T Purnama atau Ahok memberi penjelasan soal penjualan minuman keras di Jakarta. Dia akan memperketat penjualan miras di semua lokasi. Yang melanggar akan disanksi.

"Yang ini diperkuat dengan usia tertentu nggak boleh beli. Justru kita mesti ketat. Jangan biarkan kampung-kampung produksi," kata Ahok di balai kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (12/12/2014).

"Kalau produksi pabrik beneran boleh. Jualnya di tempat yang benar. Itu yang saya maksud," tambah dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok juga menegaskan anak kecil tak boleh meminum miras, para penjual juga dilarang menjual ke anak kecil. "Nggak boleh ada batasannya," imbuh dia.

Ahok juga meminta peran RT dan RW melaporkan bila ada miras oplosan. "RT RW mesti tegas. Masak nggak tahu si ada pabrik gituan. Kan beda dong dengan bikin aqua. Di rumah isi-isi botol," jelas Ahok.

Kalau RT dan RW tak berani mengatasi dan melaporkan Miras oplosan akan ditindak. "RT RW atau wilayahnya yang nggak tanggung jawab kita pecat saja," tutur dia.

(kff/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads