WNI di Korsel Curhat ke Jokowi: Minta Kerja di RI Hingga Warga Negara Ganda

Laporan dari Korea Selatan

WNI di Korsel Curhat ke Jokowi: Minta Kerja di RI Hingga Warga Negara Ganda

- detikNews
Jumat, 12 Des 2014 03:03 WIB
WNI di Korsel Curhat ke Jokowi: Minta Kerja di RI Hingga Warga Negara Ganda
Jokowi tiba di perusahaan pembuat kapal Daewoo Shipbuilding and Marine Engineering (DSME) di Busan, Korea Selatan. Istimewa/Dedin Putra/Setpres/detikFoto.
Busan, -

Presiden Joko Widodo dalam kunjungan dinasnya ke Korea Selatan menyempatkan diri untuk bertemu dan menggelar dialog dengan WNI di sana. Mereka lantas curhat ke Jokowi soal lahan kerja di Indonesia yang sedikit dan kewarganegaraan ganda.

Seorang pekerja asal Indonesia di Busan, Irsantoso, meminta Jokowi untuk menyediakan lahan di daerah kepada para TKI yang baru saja pulang ke tanah air. Misalnya saja lahan kosong yang tidak produktif namun masih bisa dioptimalkan pemanfaatannya.

"Ada potensi APBD yang hilang, mohon disediakan lahan kosong yang tidak produktif, seandainya ditawarkan jadi potensi ekonomi bagi daerah. Kedua, bagaimana teman-teman bekerja menyiapkan BLK (Balai Latihan Kerja)," kata Irsantoso dalam dialog yang bertempat di Universitas Kyusung, Busan, Korsel, Kamis (11/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya yakin yang keluar negeri itu ingin mengubah nasib, harusnya pemerintah memberikan teknis, bukan wacana, sehingga nyata. Tapi kita selama ini rutinitasnya kewirausahaan, dampaknya ngga ada," lanjutnya.

Jokowi menyambut baik usulan Irsantoso tersebut karena terlihat konkret. Menurutnya saat ini harus melihat potensi masing-masing terlebih dahulu apa yang sekiranya paling cocok untuk dikembangkan di daerah tersebut.

"Saya lihat BLK isinya masih kursus jahit, ngelas. Banyak kesempatan, peluang. Tapi tidak bisa mencreate. Sebetulnya dibutuhkan oleh negara kita. Kekuarangan enterpreneur kita masih jauh," tutur Jokowi.

Persatuan keluarga multikultur, perkawinan Indonesia-Korea, Mustafa Yani, curhat kepada Jokowi terkait kewarganegaraan ganda. Menurutnya, kewarganegaraan ganda ini penting jika suatu hari ada masalah dengan status warga negara seorang anak dari ayah dan ibu yang berbeda negara.

Jokowi tak langsung menjawab, ia melempar pertanyaan ini untuk dijawab perwakilan dari Kemenkum HAM.

"Kami melakukan kajian terhadap itu, tapi UU kewarganegaraan kita telah memberikan hak kepada hak anak anak yang perkawinan campur untuk dwi kewarganegaraan. Kami sedang melakukan kajian, ada juga permintaan dari teman-teman Diaspora untuk kewarganegaraan ganda, kami kaji empirik juga dampaknya, nanti kita susun di RUU tahun berikutnya," jelas perwakilan tersebut.

(rna/ahy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini