Namun, hingga saat ini, Fuad diketahui tidak bersikap kooperatif dengan penyidik. Jika terus tak kooperatif, KPK bisa menuntut Fuad dengan hukuman yang berat.
"Seseorang tersangka kan mempunyai hak ingkar, jika dia terus tak kooperatif yang nanti bisa saja berpengaruh saat proses tuntutan," kata Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti bisa saja tuntutannya akan dibuat maksimal. Oleh karena itu sebaiknya kooperatif saja," jelas Johan.
Berdasarkan informasi yang didapat, hingga saat ini memang Fuad Amin tak mau kooperatif dengan penyidik. Bahkan, ada kesan Fuad berusaha untuk menghalangi proses penyidikan.
(kha/vid)











































