Oknum Polisi Ditangkap karena Diduga Terlibat Penculikan dan Peredaran Upal

Oknum Polisi Ditangkap karena Diduga Terlibat Penculikan dan Peredaran Upal

- detikNews
Kamis, 11 Des 2014 20:16 WIB
Jakarta - Oknum polisi anggota Dit Polair Polda Jawa Tengah dibekuk Bid Propam dan Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah. Diduga ia menculik seorang wanita dan juga terlibat peredaran uang palsu.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol A. Liliek Darmanto membenarkan ada oknum polisi dibekuk atas nama Ipda Agus. Oknum tersebut ditangkap hari Rabu (10/12) kemarin di kawasan PRPP Semarang.

"Ditangkap sekitar pukul 19.00. Dia juga terlapor dari kasus penculik," kata Liliek saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari informasi yang dihimpun, Ipda Agus sudah lama dicari karena sebelumnya pernah digrebek sekitar tiga bulan lalu namun tidak tertangkap. Dan saat itu ditemukan uang palsu dengan nilai jutaan rupiah di mobilnya.

"Sudah lama dicari Propam," tegas Liliek.

Kasus Ipda Agus tersebut diperiksa secara terpisah, yaitu di Dit Reskrimum untuk kasus dugaan penculikan, Dit Reskimsus untuk kasus peredaran uang palsu dan Bid Propam terkait statusnya yang merupakan anggota polisi.

β€œYang bersangkutan masih kami dalami keterangannya. Dia juga terlapor (kasus penculikan),” kata Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Purwadi Arianto saat dikonfirmasi di Mapolda Jateng.

Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Hendra Supriatna mengatakan Ipda Agus sudah tiga bulan menjadi buron dengan kasus awal dugaan penculikan terhadap wanita yang disukai Ipda Agus.

"Laporan awalnya dia suka sama perempuan tapi perempuannya tidak suka kemudian diculik. Begitu laporan awalnya," tandas Hendra terpisah.

Sementara itu Ipda Agus juga sudah ditetapkan menjadi tersangka di Dit Reskrimusus Polda Jateng. Meski demikian belum diketahui apa peran yang bersangkutan dalam kasus peredaran uang palsu.

"Dalam proses sidik," kata Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Poerbo Hadijoyo.

Ipda Agus saat ini sudah ditahan di Mapolda Jateng dan kasusnya ditangani oleh tiga bidang di jajaran Polda Jateng. Terkait tugasnya di Dit Polair Polda Jateng, Ipda Agus diketahui tidak menjabat sebagai apapun.

(alg/ahy)


Berita Terkait