"Kita sudah selesaikan susunan Dewan Pertimbangan. Dan terakhir kita sudah selesaikan susunan Mahkamah Partai di bawah Ketua Mahkamah Partai Lawrence TP Siburian," kata Leo di sela rapat Golkar Kubu Ketua Umum Agung Laksono di Kantor DPP Golkar, Jl Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta, Kamis (11/12/2014).
Rencananya, segala kelengkapan yang diperlukan akan diserahkan langsung ke kantor Kementerian Hukum dan HAM. "Sudah diselesaikan semuanya. Ini akan diserahkan besok ke Menkum HAM guna memenuhi persyaratan," tutur Leo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tentu mereka berkeyakinan bisa menang melawan kubu Aburizal Bakrie (Ical) dalam pengesahan kepengurusan itu. Namun bila hasilnya adalah kepengurusan Munas Bali kubu Ical yang disahkan, maka mereka akan menempuh langkah hukum.
"Kalau tidak disahkan, akan kami bawa ke PTUN," kata Leo.
(dnu/trq)