UU MD3 Sah, PPP Kubu Djan dan Romi pun Segera Islah

UU MD3 Sah, PPP Kubu Djan dan Romi pun Segera Islah

- detikNews
Kamis, 11 Des 2014 15:59 WIB
UU MD3 Sah, PPP Kubu Djan dan Romi pun Segera Islah
Jakarta - DPR sudah mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Pengesahan ini menjadi salah satu solusi dari konflik antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Putih (KMP) di parlemen.

Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz pun yakin konflik internal antara kubunya dengan kepengurusan Romahurmuzy (Romi) bisa mencair setelah UU MD3 disahkan.

"Kalau kami keluarga yang sakinah, apa sih yang tidak bisa dibicarakan. Sama dengan DPC, DPW. Kita enggak ada masalah dan tidak ada yang diributkan. Semua untuk kebaikan partai kan," ujar Djan di sela-sela acara Mukernas di Hotel JS Luwansa, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan pembicaraan terkait perwakilan KIH dalam penempatan alat kelengkapan dewan (AKD) di parlemen harus dibicarakan antara kubu Romi serta Djan. Persoalannya ini menyangkut fraksi yang merupakan kepanjangan partai di parlemen.

Djan yakin satu fraksi PPP yang sudah ada saat ini menjadi wakil resmi menyuarakan keinginan partai dalam pengajuan nama ke AKD.

"Kan ketua Fraksi kita kan Pak Epyardi. Semua kan tau. Kan yang didengar DPR RI adalah yang sah ditunjuk kita. Semua harus bisa memahami," sebut mantan Menteri Perumahan Rakyat itu.

Meski masih proses di PTUN, Djan berharap dinamika internal partai yang ada bisa dijaga agar tidak meruncing. "Semua harus saling menjaga. Ini kan masih ada prosesnya di PTUN," ujarnya.

(hat/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads