"Hanya 8 kapal yang dikawal sisanya pergi," ungkap Susi saat ditemui di Pengadilan Negeri Ambon, Maluku, Kamis (11/12/2014).
Susi menceritakan kronologis singkat terkait 22 kapal asal Tiongkok yang mencuri ikan di laut Arafura. Sebanyak 22 kapal itu berhasil ditangkap oleh radar Automatic Identification System dan diterima oleh sistem pelacak satelit INDESO Minggu (7/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tangkap (satelit) 22 kapal Tiongkok sedang tangkap ikan. Kita perintahkan TNI AL, TNI AU. Tetapi besok pagi mereka baru masuk ke sana," papar Susi.
Akhirnya sebanyak 14 kapal nelayan Tiongkok berkapasitas di atas 300 Gross Ton berhasil kabur dan hanya 8 kapal yang berhasil ditangkap. "Hanya 8 kapal yang dikawal sisanya pergi," sebut Susi.
Sebelumnya sebanyak 22 kapal asal Tiongkok masuk ke zona tangkap (fishing ground) Laut Arafura, Indonesia. Kapal-kapal Tiongkok itu ditangkap setelah terdeteksi oleh alat Automatic Identification System (AIS) yang dibuat International Maritime Organization (IMO) yang terkoneksi sistem INDESO.
Selain 22 kapal itu, KKP juga menangkap 3 kapal yang beridentitas Manokwari I, II, dan III. Tiga kapal diduga telah menyalahi aturan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI).
(wij/ndr)