MUI: Pembangunan di Aceh Tak Boleh Mengubah Warna Keislaman
Minggu, 23 Jan 2005 22:31 WIB
Jakartra - Membangun kembali Aceh tidak boleh mengubah warna dasar wilayah ini yang kental dengan dimensi keislamanan dan kebudayaan. Blue print atau rancang bangun yang tengah disusun pemerintah pusat untuk merehabilitasi dan merekonstruksi Aceh harus melibatkan masyarakat madani di seluruh Aceh. "Masa depan Aceh harus di tangan masyarakat Aceh sendiri. Unsur masyarakat Aceh harus ikut menentukan. Sayang, pemerintah dalam hal ini Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) belum sepenuhnya mengajak ulama, pemuka, dan cendekiawan di Aceh," ujar Din Syamsuddin, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam pertemuan bersama panitia pengarah dan panitia pelaksana Musyawarah Ulama, Zu’ama, Cendekiawan se-Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) di kampus Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Arraniry, Banda Aceh, Minggu (23/1/2005). Acara bertema ‘Ikhtiar Memulihkan Aceh’ tersebut akan dihadiri 300 ulama, pemuka, dan cendekiawan se-NAD. Bertempat di Auditorium IAIN Arraniry, Senin (24/1), dengan difasilitatasi Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) NAD dan MUI pusat, inilah perhelatan bersejarah yang digelar di Banda Aceh pasca-tsunami dan gempa bumi memporak-porandakan Aceh pada 26 Desember lalu. Sejumlah tema akan dibahas dalam pertemuan tersebut, mulai dari agama, pendidikan, kebudayaan, rehabilitasi infrastruktur ekonomi, rehabilitasi mental masyarakat Aceh, serta rehabilitasi fisik pasca-tsunami di NAD. Diharapkan, musyawarah ini akan melahirkan rekomendasi berupa sikap, pandangan, dan aspirasi masyarakat Aceh dalam kerangka membangun kembali Aceh.Dalam pandangan Danil Juned, seorang panitia pengarah musyawarah, dari ‘Tiga Tungku Sejarangan’ Aceh yang masih tertinggal dengan otoritas formal yang dimiliki hanyalah ulama. Adapun Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sudah lumpuh total akibat bencana. "Dua sudah kolaps, tinggal ulama yang tersisa. Bagaimana ulama bisa memberikan sumbangsih, yang dalam undang-undang tentang NAD mempunyai kedudukan istimewa, itulah yang harus ditunjukkan," ujarnya. "Bahasa kasarnya, ulama di Aceh masih hidup hingga hari ini,".Karena itu, Danil berpendapat, musyawarah nanti sangat penting untuk memunculkan sejumlah gagasan strategis berdasarkan visi para ulama sebagai suara representatif masyarakat Aceh, bersama pemuka dan cendekiawan se-NAD. Ditambahkan Rektor IAIN Arraniry, Rusdi Ali Muhammad, kendati ulama dalam undang-undang mengenai otonomi khusus untuk NAD memiliki otoritas formal, upaya memaksimalkan fungsi dan peran mereka dalam praktik-praktik kemasyarakatan masih memerlukan perjuangan dan pembuktian panjang. "Agar kedudukan ulama dan umara semakin setara,"” tukasnya.Dikatakan Din, pasca-tsunami dan gempa bumi, lewat blue print buatan pemerintah masa depan Aceh bisa dibawa pada warna baru yang sama sekali berbeda dengan warna dasar Aceh. Apalagi, Jakarta lebih menekankan pada perbaikan infrastruktur fisik yang bersifat ekonomis dengan materi atau imbalan yang sangat menjanjikan bagi pemegang proyek-proyek pembangunan. "Termasuk pihak-pihak luar negeri, jangan ikut mempengaruhi arah pembangunan Aceh," tegas Wakil Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini.Menurutnya, di tengah kelumpuhan ‘dua tungku’, yakni Pemda dan DPRD, maka sudah saatnya ulama mengambil alih tanggung jawab dengan tidak membiarkan munculnya kemungkinan perubahan arah pembangunan kembali Aceh. "Ulama bisa membawa isu-isu Aceh, menyangkut aspirasi rakyat Aceh. Pemerintah pusat tidak boleh berjalan sendiri," ujar Din.Sejalan dengan rencana pemerintah membentuk otorita khusus untuk merehabilitasi dan merekonstruksi Aceh, ia berharap di dalam badan itu mencakup unsur masyarakat madani seperti ulama, zu’ama, dan cendekiawan Aceh di samping unsur pemerintah. "Sebab yang paling berhak menentukan masa depan Aceh adalah orang Aceh itu sendiri," tekan Din lagi
(mar/)











































