Pengungsi di Calang Diharapkan Dapat Dipindahkan ke Lamno

Pengungsi di Calang Diharapkan Dapat Dipindahkan ke Lamno

- detikNews
Minggu, 23 Jan 2005 22:12 WIB
Banda Aceh - Seluruh infrastruktur di Calang, Aceh Jaya nyaris tak bersisa. Bahkan bisa dikatakan tak ada lagi. Para pengungsi yang kini mendiami wilayah tersebut diharapkan dapat segera dipindahkan ke daerah Lamno yang relatif memiliki sejumlah infrastruktur yang masih bertahan dari amukan gempa dan tsunami yang melanda Aceh.Kemungkinan untuk membuka jalan dari Banda Aceh ke Calang atau dari Calang ke Meulaboh diperkirakan akan memakan waktu yang cukup lama ditambah biaya yang sangat besar. "Karena kondisinya sudah sangat berat. Calang itu sudah terisolasi, jalan dari selatan dan barat itu putus total. Mungkin dalam tiga tahun ini belum tentu akan selesai," jelas Panglima TNI Endriartono Sutarto pada wartawan di Pelabuhan Malahayati, Aceh Besar, Minggu (23/1/2005).Para pengungsi yang kini berada di Calang menurut Tarto , demikian Panglima TNI ini sering disapa, selain dari Calang juga berasal dari kawasan sekitarnya. Keberadaan marinir dan sejumlah tenaga relawan lainnya yang memberikan bantuan ke kawasan tersebut membuat para pengungsi bertahan."Sebaiknya mereka memang dipindahkan saja ke Lamno. Karena selain listrik dan infrastruktur masih ada, kebutuhan makanan juga mencukupi. Tidak mungkin para pengungsi itu hanya makan supermi dan nasi selama tiga tahun di sana. Di Lamno itu masih ada sayur," ujarnya.Menurut Tarto, hal tersebut juga baik untuk anak-anak pengungsi usia sekolah di Calang, yang jumlahnya kini sangat sedikit. "Apalagi guru yang tersisa di Calang itu tinggal satu orang," katanya.Menanggapi hal ini, Menko Kesra Alwi Shihab berencana akan membawa saran ersebut dalam rapat yang akan digelar malam ini.Sementara itu, TNI sedikitnya akan menerjunkan 4 ribu personelnya plus dari atuan Zeni untuk memperbaiki sejumlah jembatan yang putus. Prioritas utama saat ini pembuatan jembatan yang menghubungkan Banda Aceh dan Lamno. Menurut Tarto, setidaknya diperlukan waktu dua bulan. (mar/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads