Lagi, PNS Dishub DKI Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi TransJ 2012

Lagi, PNS Dishub DKI Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi TransJ 2012

- detikNews
Kamis, 11 Des 2014 13:49 WIB
Lagi, PNS Dishub DKI Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi TransJ 2012
Jakarta - Jaksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menahan pegawai Dinas Perhubungan DKI Jakarta atas nama Gusti Ngurah Wirawan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bus TransJakarta 2012. Gusti merupakan Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas di Dishub DKI.

Pantauan detikcom, Gusti keluar dari ruang pemeriksaan menuju ke mobil tahanan sekitar pukul 13.15 WIB. Gusti yang memakai batik warna coklat itu hanya bungkam saat ditanya soal kasusnya.

"Hari ini dilakukan penahanan 1 tersangka atas nama Gusti Ngurah Wirawan terkait dugaan korupsi TransJakarta 2012," ucap Kasubdit Penyidikan pada Tindak Pidana Khusus Kejagung, Sarjono Turin saat dikonfirmasi, Kamis (11/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penahanan Gusti berdasarkan โ€Žsurat perintah penahanan no sprint-39/F.2/Fd.1/12/2014 tanggal 11 Desember 2014โ€Ž. Gusti ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari.

Sebelumnya pada Senin (8/12) lalu, jaksa penyidik juga menahan 1 tersangka atas nama Hasbi Hasibuan yang juga berprofesi sebagai pegawai Dishub DKI. Selain itu, Kejagung juga telah menahanโ€Ž eks Kadishub DKI Udar Pristono dalam kasus serupa. Namun masih ada 1 lagi tersangka yang belum ditahan yaitu atas nama Gunawan selaku Dirut PT Sapta Guna Daya Prima.

(dha/rmd)


Berita Terkait