"Kami minta yang terbaik, karena mengingat nyawa anak saya ya, itu sadis dan tidak manusiawi. Tapi keputusan hakim saya hormati," ujar Erlita Hidayat (36), Ibunda Audi kepada wartawan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Kamis (11/12/2014).
Menurutnya, apabila hukuman yang diberikan tidak sebanding dengan perbuatan kedua terdakwa, maka pihak keluarga akan melakukan banding.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita lihat nanti apa putusan dari beliau, mudah-mudahan hakim juga mempertimbangkan bahwa mereka dihukum maksimal agar ada efek Jera," lanjut Erlita.
Terkait sidang tuntutan dimana F dan R yang hanya dituntut 2 dan 3 tahun penjara, Erlita menilai hal tersebut tidak Adil. Karena dengan masa tahanan yang singkat, serta potongan masa tahanan yang akan mereka terima, maka tak akan ada efek jera bagi para pelaku.
"Kalau hanya sekian tahun dan potong remisi, pasti akan ada lebih parah dari kasus Audi. Tentunya akan bikin cemas orangtua lainnya," tutupnya.
Sidang yang dijawdalkan akan digelar pagi ini pada pukul 09.00 WIB, hingga saat ini belum dimulai. Para kerabat serta rekan-rekan korban mulai memadati pintu depan ruang sidang anak, Sarwata SH.
(rni/rmd)











































