"Jangan intervensi, sebagai anggota DPR jangan intervensi, jangan karena sama-sama satu partai," jelas Henry di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (11/10/2014).
Henry menilai, jelas terlihat apa yang dilakukan Aziz sebagai intervensi. Tentu sebagai wakil rakyat sebaiknya Aziz tak melakukan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Aziz menuding ada kepentingan tertentu di balik penahanan Yance dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan proyek PLTU di Sumur Adem tahun 2004.
"Kejaksaan Agung lakukan penerapan hukum yang salah. Saya khawatir ada agenda di balik penahanan Yance. Jaksa Agung serta Jampidsus harus segera bebaskan, melepaskan Yance," ujar Aziz.
(ndr/mad)