Keduanya tampak bersama dengan rombongan dari Granat yang dipimpin Henry Yosodiningrat menemui Kapuspenkum Tony T Spontana. Mereka sempat menyampaikan aspirasinya kepada kejaksaan.
β"Kita datang ke sini yang intinya kami bawa daftar nama yang divonis dalam kasus narkoba yang putusannya sudah inkracht dan kita minta Kejagung untuk segera eksekusi terhadap seluruh putusan yang sudah inkracht atau sampai Mahkamah Agung atau Kasasi," ucap Henry di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2014).
β
Henry juga meminta agar dia bisa melihat langsung eksekusi mati agar bisa menjelaskan kepada masyarakat bahwa para terpidana itu benar-benar dieksekusi. βHenry ingin hadir sebagai unsur dari masyarakat dengan biaya sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi hal itu, Kapuspenkum Tony mengatakan pihak kejaksaan akan mengkaji permintaan tersebut. Namun ada pertimbangan tertentu seperti faktor keamanan yang harus dipikirkan.
"Nanti kita melihat mengkaji kembali, bahwa sepanjang tidak ada aturan yang dilarang, pertimbangan tertentu, paling tidak dalam pelaksanaan itu bisa terbuka menyampaikan ke publik, kesaksian testimoni, bahwa sudah dilaksanakan," ucap Tony di tempat yang sama.
(dha/rmd)