Disegel karena Tunggak Bayar PBB, Mal Tebet Green Akan Usahakan Segera Melunasi

Disegel karena Tunggak Bayar PBB, Mal Tebet Green Akan Usahakan Segera Melunasi

- detikNews
Kamis, 11 Des 2014 12:40 WIB
Jakarta - Mal Tebet Green disegel petugas Pajak Tebet, Jaksel. Mal itu menunggak pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) beberapa tahun. Nilainya mencapai Rp 1,8 miliar lebih.

"Kami malu juga seperti ini. Ini sedang kami usahakan pasti akan kami lunasi karena kewajiban," jelas Manager Building Operation Tebet Green Eko Priono, Kamis (11/12/2014).

Mal itu dibangun di atas tanah Kostrad seluas 7.475 meter. Yayasan Kostrad Darmaputra bekerja sama dengan PT Wahana Cipta Sentosa Sejahtera. Kontrak selama 30 tahun, selesai kontrak gedung akan menjadi milik Kostrad.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan cepat menanggapi ini," jelas Eko soal penyegelan.

Sedang menurut Kepala Unit Pelayanan Pajak daerah Tebet Imron Cholid PT Wahana Cipta Sentosa Sejahtera telah menunggak PBB pada tahun 2009, 2010, 2011, dan 2014.

"Ini shock theraphy," tutup Imron.

(ear/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads