Bacakan Pledoi Pribadi, Riefan Minta Diperlakukan Seperti Hendra 'OB'

Sidang Kasus Videotron‎

Bacakan Pledoi Pribadi, Riefan Minta Diperlakukan Seperti Hendra 'OB'

- detikNews
Kamis, 11 Des 2014 11:42 WIB
Jakarta - ‎Pengendali PT Imaji Media, Riefan Avrian, membacakan pledoi pribadinya. Terdakwa kasus korupsi pengadaan videotron di Kemenkop ini meminta hakim memberikan hukuman ringan kepadanya.

"Pertama, jika memang saya dipermasalahkan dalam perkara ini saya mempunyai harapan agar saya bisa dihukum ringan agar masalah cepat selesai di Pengadilan Negeri ini," ujar Riefan di PN Tipikor Jakarta , Jl Rasuna Said, Kamis (11/12/2014).

Hal kedua, Riefan meminta kepada majelis hakim untuk memperlakukan dia serupa dengan Hendra Saputra, seorang office boy yang dia jadikan sebagai Dirut PT Imaji Media. Perusahaan tersebut adalah pemenang proyek videotron di Kemenkop.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya harap yang mulia mengambil keputusan ini dengan menggunakan dasar-dasar yang sama dengan apa yang ada di perkara Hendra Saputra," ujar Riefan.

Seperti diketahui, meski dinyatakan bersalah Hendra hanya dihukum ringan yakni satu tahun penjara. Hukuman itu terkait dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan yakni Hendra hanyalah seorang OB yang 'dijadikan boneka' oleh Riefan, untuk ditempatkan sebagai Dirut Imaji Media.

"Ketiga jika memang ada nanti penyitaan aset dalam rangka mengganti kerugian negara, saya harap yang mulia dapat memberikan saya hak untuk menunjuk jaksa penilai publik untuk dapat memberikan pendapat secara adil," kata Riefan.

Dalam persidangan pekan lalu, Riefan Avrian dituntut hukuman 7 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 200 juta subsidair 3 bulan kurungan. ‎Riefan juga dituntut membayar uang pengganti Rp 5,39 miliar. Bila uang pengganti tidak dibayarkan dalam waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta benda milik Riefan akan disita.‎

(fjp/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads