Mbah Mun Akui PPP Djan Faridz Sah, Ini Respons Kubu Romi

Mbah Mun Akui PPP Djan Faridz Sah, Ini Respons Kubu Romi

- detikNews
Kamis, 11 Des 2014 11:29 WIB
Mbah Mun
Jakarta - Sesepuh PPP Maimun Zubair atau Mbah Mun menyatakan kubu Djan Faridz sebagai kepengurusan yang sah. Kubu Romi menyebut sikap Mbah Mun itu karena beliau mengayomi semua pihak dan juga akan melakukan hal yang sama pada kepengurusan Romi.

"Mbah Moen ulama yang bijaksana yang mengayomi semuanya jadi tidak bisa dianggap Mbah Moen hanya akui kubu A atau kubu B," kata Wasekjen PPP kubu Romi, Arsul Sani ketika dihubungi, Kamis (11/12/2014).

Arsul menuturkan bukti kebijaksanaan Mbah Moen adalah dengan tetap mengutus putra tertuanya untuk silaturahmi bersama Ketum PPP Romahurmuziy ke sejumlah pondok pesantren. Hal itu dilakukan meski Mbah Mun menghadiri Mukernas kubu Djan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itulah bijaknya Mbah Moen, beliau tetap mengutus putranya," ucap anggota Komisi III DPR ini.

Arsul tidak memusingkan pernyataan Mbah Mun yang mengakui kepengurusan Djan. Ia yakin, kepengurusan Romi juga akan diakui oleh Mbah Mun.

"Itu (mengakui kubu Djan) supaya satu kubu tertentu tidak merasa rendah diri. Kalau kita undang, beliau juga akan bersikap sama," ujarnya yakin.

Kepengurusan PPP Kubu Romi saat ini sudah terdaftar di Kemenkum HAM, namun kemudian digugat kubu Djan ke PTUN. Saat hadir di pembukaan Mukernas PPP tadi malam, Mbah Mun menyatakan PPP kubu Djan Faridz hasil Muktamar Jakarta, sebagai kepengurusan yang sah.

"Bahwasanya Muktamar yang ada ini adalah satu-satunya Muktamar yang diputuskan Mahkamah Partai, jadi saya mengikuti. Jadi mahkamah partai memutuskan sah Muktamar yang tanggal 30 (Oktober) itu," kata Mbah Mun di sela-sela acara Mukernas PPP di Hotel Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2014).

(imk/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads