"Kalau Jaksa Agung minta di tempat kita, ya kita siap aaja. Artinya itu sepenuhnya urusan Pak Jaksa agung. Kita hanya membantu tugas Jaksa Agung kalau untuk soal itu," kata Yasonna usai bertemu dengan pimpinan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto di Hotel Aston Purwokerto, Kamis (11/12/2014).
Menurut dia, untuk urusan hukuman mati bagi terpidana mati sepenuhnya dipegang oleh Kejaksaan Agung, namun untuk saat ini pihaknya mengaku belum mendapat kepastian kapan waktunya eksekusi mati terhadap napi yang berada di LP Pulau Nusakambangan akan dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedatangannya ke Purwokerto, Cilacap dan Lapas Pulau Nusakambangan selama dua hari adalah membicarakan kerjasama dengan Unsoed di sekitar Pulau Nusakambangan. Kerjasama juga akan dilakukan dengan Bupati Cilacap dan meninjau lapas-lapas yang ada di Pulau Nusakambangan
"Saya akan meninjau berbagai lapas disana (Nusakambangan) juga potensi pegembangannya untuk kerjasama dengan Universitas maupun lembaga-lembaga lain," ungkapnya.
(arb/asp)