Hari Ke-2 Mukernas PPP Djan Akan Tentukan Status Hukum Pengurus Wilayah

Hari Ke-2 Mukernas PPP Djan Akan Tentukan Status Hukum Pengurus Wilayah

- detikNews
Kamis, 11 Des 2014 09:59 WIB
Jakarta - Musyawarah Kerja Nasional Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz Kamis (11/12/2014) ini memasuki hari kedua. Salah satu agenda yang akan dibahas hari ini adalah beberapa sidang pleno antara lain soal penjelasan DPP PPP tentang penyelenggaraan Mukernas I dan kondisi hukum partai berlambang kabah itu.

"Rencananya ada sekitar lima sampai enam sidang pleno. Nanti kita juga menjelaskan soal status hukum ke DPW-DPW yang hadir," ujar Wakil Ketua Umum PPP kubu Djan, Fernita Darwis, di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2014).

Selain itu, dia mengatakan agenda Mukernas hari ini dijadwalkan juga untuk mendengar pandangan umum dari para pengurus DPW yang hadir. Ada juga Sidang Pleno penyampaian hasil penyelarasan dan penyempurnaan Hasil Muktamar VIII di Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak ketinggalan, direncanakan ada seminar dengan tema "Posisi Pemerintah Dalam Kemandirian Parpol".

"Ya, itu yang kita jadwalkan. Apa nanti ada aspirasi-aspirasi soal koalisi atau lainnya akan didengar dalam pandangan umum DPW," sebutnya.

Dari informasi yang diperoleh, agenda seminar rencananya akan dihadiri sejumlah tamu seperti pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra, pakar hukum tata negara Margarito Kamis dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.

Adapun Mukernas PPP baru dimulai pukul 09.25 WIB di ruang Ballroom I, Hotel JS Luawansa, Kuningan, Jakarta Selatan. Selain pengurus DPW, jajaran DPP yang baru hadir adalah Ketua DPP Mansyur Kardi, Ketua DPP Masykur Hasyim, Wakil Sekjen Yunus Razak.

Sementara, petinggi PPP lain seperti Ketua Majelis pertimbangan PPP Suryadharma Ali, Ketua Umum Djan Faridz, dan Sekjen Dimyati Natakusuma belum terlihat berada di lokasi Mukernas.

(hat/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads