Berdasarkan keterangan dari Pusat Penerangan (Puspen) TNI, pengangkatan Kolonel Wuryanto sebagai Kadispenad yang baru tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/949/XII/2014 tanggal 5 Desember 2014. Surat tersebut berisi tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
"42 orang terdiri dari 23 orang TNI AD, 13 orang TNI AL, 6 orang TNI AU akan melaksanakan mutasi jabatan," demikian keterangan pers yang diterima detikcom, Rabu (10/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun Mayjen Andika resmi menjabat sebagai Danpaspampres sejak Rabu (22/10) lalu. Ia menggantikan Mayjen Doni Monardo yang sekarang menjadi Danjen Kopassus. Mayjen Andika menjadi Danpaspampres atas permintaan langsung dari Presiden Joko Widodo.
(ear/hat)











































