SKL BLBI Rugikan Negara Rp 138 T, Laksamana Sukardi: Itu Lagu Lama

SKL BLBI Rugikan Negara Rp 138 T, Laksamana Sukardi: Itu Lagu Lama

- detikNews
Rabu, 10 Des 2014 19:34 WIB
Laksamana Sukardi
Jakarta - Penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKP) terhadap para obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLB) membuat negara mengalami kerugian Rp 138 triliun. Bekas Menteri BUMN era Presiden Megawati Soekarnoputri, Laksamana Sukardi menolak berkomentar soal besarnya kerugian negara yang diduga terjadi karena penyimpangan tersebut.

"Sudahlah, itu sudah lagu lamaβ€Ž. Nantilah itu," kata Laksamana di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2014).

Pada tahun 1998 saat terjadi krisis moneter, BI memutuskan menguncurkan bantuan likuiditas kepada 48 bank senilai Rp 147,7 triliun. Pemerintah kemudian menerbitkan SKL kepada beberapa obligor, padahal kewajiban hutang mereka belum terpenuhi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan hasil audit BPK, dalam kasus BLBI ini negara merugi sebesar Rp 138,4 triliun. BPK menyatakan, penggunaan dana Rp 138,4 triliun itu tak jelas ke mana.

Namun Laksamana Sukardi tak bergeming soal β€Žkerugian negara itu. Dia berkukuh penerbitan SKL BLBI telah sesuai aturan berdasarkan Inpres No 8/2002.

"β€ŽSurat Keterangan Lunas itu adalah bagi mereka yang kooperatif, yang menyepakati dan melunasi kewajiban pemegang saham diberikan SKL. Karena itu sesuai UU no 25 mengenai Propenas. TAP MPR juga bahwa waktu itu mau diubah kan? Perjanjian kewajiban pemegang saham itu mau diubah ternyata ada TAP MPR bahwa Presiden Megawati, pemerintah harus stick memenuhi perjanjian yang ada," jelas Laksamana.

"Dalam UU Propenas, dijelaskan harus diberikan insentif agar mereka bagi yang kooperatif, bagi yang tidak kooperatif ya harus diserahkan pada proses hukum, tentu saja ada proses yang sedang didalami," imbuhnya.

(kha/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads