Sekitar 10-15 anggota polisi berjaga di depan pintu ruang sidang khusus anak di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Rabu (10/12/2014). Mereka tidak memperbolehkan kerabat untuk masuk ke sidang yang berlangsung tertutup ini.
Pasalnya sidang kali ini berpotensi ricuh. Selain prosesnya yang memang sudah akhir, sidang ini juga dihadiri oleh pihak keluarga dan kerabat korban serta kedua terdakwa yang jumlah lebih dari 50 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak persidangan pertama hingga hari ini, pihak keluarga korban sering meluapkan emosi dengan memukuli dan meneriakkan sesuatu kepada terdakwa F dan R. โTeriakan 'pembunuh', bahkan siang tadi masih sempat terdengar dari rekan korban yang telah menunggu jalannya sidang.
(rni/mok)











































