"Jadi semacam rekomendasi saja. Tidak bisa menilai rapor merah rapor hijau. Penilaian dari KPK dan PPATK sifatnya tertutup, tidak akan kita beri tahu ke publik," ujar Ketua Pansel Saldi Isra di Gedung Setneg, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2014).
Saldi mengaku belum tahu akan melibatkan kedua lembaga tersebut di tahap mana. Namun rapat perdana pansel memang ada menyinggung terkait rencana melibatkan KPK maupun PPATK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendaftaran calon hakim MK dibuka Kamis (11/12) besok dan ditutup pada Senin (15/12). Syarat dan ketentuan yang dipatok pansel bisa dilihat di website setneg.go.id.
(rna/fjp)











































