"Rekonstruksi dilakukan untuk persesuaian alat bukti agar perbuatan tidak terputus dan mengalir. Tersangka JA melakukan pembunuhan di bilangan Jakarta Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Aszhari Kurniawan, di Bandara Soeta, Rabu (10/12/2014).
Aszhari menjaskan ada 35 adegan dalam rekonstruksi ini. Delapan adegan dilakukan di Prapanca, Jakarta Selatan. Jean mencekik Sri hingga tewas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rekonstruksi kemudian dilanjut ke kosan Jean di kawasan Kemang. Setelah itu ke jalan Tol JORR arah bandara. Jean membuang baju dan celana yang terkena bercak darah saat mencekik Sri.
"Selanjutnya TKP di bandara. Sesampainya di parkiran, tersangka menutup wajah korban dengan handuk dan jaket. Dia juga beli tiket untuk kabur ke Nabire," ucapnya.
Di bandara, Jean juga mengambil dompet dan HP Sri. Kemudian dia memasukan dompet tersebut ke dalam koper dan meninggalkan mayat Sri di dalam mobil yang dikunci.
Aszhar mengatakan motif Jean membunuh Sri karena emosi. "Motifnya pertengkaran, marah emosi ada teman dekat lain," ujarnya.
Jean akan dijerat pasal berlapis 338 dan 365 dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.
(slm/mad)










































