"Perbedaan adalah suatu keniscayaan, keheterogenan adalah keniscayaan. Tuhan bisa saja menciptakan homogen, namun perbedaan harus dihargai karena perbedaan adalah keindahan," ujar Yasonna dalam sambutannya di Kantor Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (10/12/2014).
Yasonna menyatakan sebagai Menkum HAM, ia menjamin adanya perbedaan-perbedaan yang ada sebagai bentuk penghargaan pada hak setiap warga Indonesia. Ia juga mengatakan bahwa sebagai anggota PBB, Indonesia memiliki kewajiban untuk melaksanakan instrumen HAM Internasional melalui Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM). RANHAM tersebut disusun dengan mengacu pada berbagai program nasional yang telah dicanangkan dengan 7 program utama RANHAM Nasional yang dirumuskan dalam Perpres RANHAM 2011-2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peringatan Hari HAM kali ini mengambil tema 'Mari Kita Tingkatkan Perlindungan Anak dari Tindak Kekerasan'. Menkum HAM pun memaparkan bahwa saat ini Indonesia telah mengesahkan sejumlah UU mengenai perlindungan anak. Salah satunya UU Sistem Peradilan Pidana Anak No 11 Tahun 2012 mengenai keadilan restoratif sevagai proses diversi di garda depan.
"Diversi di garda depan menggeser paradigma retributif dengan menekankan penyelesaian tindak pidana oleh anak secara lebih berkeadilan dengan melibatkan semua unsur yang terkait," jelas Yasonna.
"Mari kita jadi kan peringatan Hari HAM ini sebagai momentum yang tepat untuk pemajuan HAM di Indonesia melalui berbagai program dan dan kegiatan yang terintegrasi oleh semua unsur kementerian atau lembaga dan elemen masyarakat," sambungnya.
Peringatan Hari HAM ini dihadiri oleh sejumlah pelajar sekolah, perwakilan PBB, tamu kedutaan negara-negara sahabat, dan sejumlah kepala daerah. Dalam kesempatan ini Menkum HAM Yasonna Laoly, Kepala Balitbang Ditjen HAM Mualimin Abdi, dan Dirjen HAM Aidir Amin Daud memberikan penghargaan kepada beberapa pihak.
Penghargaan pertama diberikan bagi pemenang lomba cerdas cermat yang digelar dalam rangka Hari HAM dengan peringkat pertama adalah SMAN 3 Jakarta, kedua SMAN 26 Jakarta, dan pemenang ketiga adalah SMAN 3 Jakarta. Penghargaan juga diberikan untuk Sri Palupi dari Institute for Ecosoc Rights dengan kategori penulis HAM terbaik di media massa, dan juga untuk Koppeta DKI Jakarta.
(ear/fjp)










































