"Itu kita serahkan kepada menteri keuangan. Kita nanti juga siapkan aturan dan evaluasi, sebab kenaikan gaji kepala daerah itu juga terkait DPRD," kata Tjahjo menjawab pertanyaan wartawan seusai acara Festival Anti Korupsi 2014 di Grha Sabha Pramana (GSP) Universitas Gadjah Mada (UGM), Selasa (10/12/2014)
Sementara itu pesan Presiden Joko Widodo, semuanya harus melakukan penghematan, efesiensi, efektif dan berbasis kinerja. "Ini harus pelan-pelan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia kemudian bercerita dalam diskusi tersebut, ada peserta yang mengusulkan kalau gaji esktra tersebut dihapuskan daripada menimbulkan masalah di kemudian hari. Sebab ada beberapa mantan kepala daerah yang kena kasus karena itu.
"Ini juga harus diantisipasi, karena gaji yang plus itu bisa kena. Semua itu terserah kemenkeu, kami siapakan aturan, tinggal kesiapan daerah dan PAD. Harus pelan-pelan," pungkas Tjahjo.
(bgs/try)











































