"Golkar tidak ingin suaranya bertentangan dengan suara rakyat. Atas dasar itu, Aburizal sebagai Ketum bisa memahami aspirasi masyarakat yang perlu diperhatikan," kata Ketua Dewan Pertimbangan Golkar versi Munas Bali, Akbar Tandjung, saat dihubungi, Rabu (10/12/2014).
Akbar mengungkapkan bahwa ia sudah berdiskusi dengan Ical terkait Perppu Pilkada. Menurut Akbar, sikap memperhatikan aspirasi masyarakat bukan berarti melanggar rekomendasi munas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat Munas di Bali, Akbar yang mengusulkan bahwa penolakan terhadap Perppu Pilkada ini diposisikan sebagai rekomendasi. Menurutnya, rekomendasi akan diperjuangkan bila sudah melewati penilaian yang objektif.
"Rekomendasi itu bergantung pada DPP apakah bisa dilaksanakan atau tidak. Kalau itu putusan, terikat harus diperjuangkan. Saya yang usulkan rekomendasi. Kalau obyektif, memungkinkan, diperjuangkan," ungkap mantan Ketua DPR ini.
Akbar menyarankan agar Ical memberi penjelasan kepada DPD I terkait pandangan yang berubah haluan ini. Dia yakin bahwa DPD-DPD akan tetap loyal pada Ical.
"Saya kira tidak (meninggalkan Ical). Sejauh kita bisa menjelaskan rasionalisasi yang kuat, saya yakin DPD I bisa memahami," pungkasnya.
(imk/trq)











































