Presiden Bentuk Pansel Hakim Konstitusi Pengganti Hamdan Zoelva

Presiden Bentuk Pansel Hakim Konstitusi Pengganti Hamdan Zoelva

- detikNews
Rabu, 10 Des 2014 14:21 WIB
Presiden Bentuk Pansel Hakim Konstitusi Pengganti Hamdan Zoelva
Jakarta - Hakim sekaligus Ketua MK Hamdan Zoelva akan segera habis masa jabatannya pada Januari 2015 mendatang. Presiden Joko Widodo telah membentuk panitia seleksi (pansel) untuk mencari pengganti Hamdan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Pansel Saldi Isra saat melakukan jumpa pers di Gedung Utama Setneg di Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2014). Hamdan memang hakim konstitusi yang berasal dari pemerintah.

"Tim seleksi hakim konstitusi, kami berdasarkan kepres 51 tahun 2014, ditunjuk Pak Jokowi sebagai tim seleksi hakim MK mencari pengganti Hamdan," kata Saldi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota tim pansel yang akan membantu Saldi Isra terdiri dari 6 orang dibantu 2 orang menteri sebagai pengarah yaitu Mensesneg dan Menkum HAM.

"Pansel terdiri dari 7 orang. Saya Saldi Isra, Refly Harun, Harjono, Widodo beliau profesor hukum di Universitas Jember, Lubis, Satya, Siahaan bekas hakim MK periode pertama," ujar Saldi.

Tim pansel menggelar rapat pertama hari ini. Mereka punya waktu kurang dari sebulan untuk menyerahkan nama kepada presiden.

"Waktu yang disediakan terbatas, pada Januari harus ada Keppres baru pengangkatan. Kami sudah menetapkan agenda ke depan," tutur Saldi.

Saldi memperkirakan hasil pansel akan diserahkan kepada Presiden 5 Januari 2015. Tanggal 7 Januari Keppres diharapkan sudah keluar.

(rna/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads