Jokowi Tolak Grasi 64 Terpidana Mati Narkoba, JK: Yang Mana Melanggar HAM?

Jokowi Tolak Grasi 64 Terpidana Mati Narkoba, JK: Yang Mana Melanggar HAM?

- detikNews
Rabu, 10 Des 2014 13:11 WIB
Jakarta - Ada kritik datang soal kebijakan Presiden Jokowi yang menolak memberi grasi bagi 64 terpidana mati bandar narkoba. Jokowi dinilai tak melihat sisi HAM. Tapi kritik itu dimentahkan Wapres JK.

"Yang mana melanggar HAM? Dengrkan nggak tadi, bahwa semua orang harus menaati hukum. Narkoba menyebabkan kematian orang lain, melanggar HAM. Mana yang salah?" terang JK di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (10/12/2014).

Menutur JK, keputusan Jokowi menolak grasi itu mempunyai makna menolak memberi pengampunan bagi para bandar narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Artinya keputusan itu oleh pengadilan sampai Mahkamah Agung. Meraka minta presiden mengampuni. Jadi Presiden itu hanya mengatakan saya tidak bisa mengampuni. Itu saja. Keputusannya kan di pengadilan bukan di presiden," tutur JK.

JK juga menepis anggapan kalau kebijakan grasi dinilai tak efektif. Toh selama ini tak ada hukuman mati narkoba semakin banyak.

"Kenapa tidak efektif? Ya buktinya dibikin begini makin banyak narkoba," tutup dia.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads