Kepala BNN: Hukuman Mati itu Menghormati HAM, Segera Hukum Mati Terpidana Narkoba

Kepala BNN: Hukuman Mati itu Menghormati HAM, Segera Hukum Mati Terpidana Narkoba

- detikNews
Rabu, 10 Des 2014 13:01 WIB
Kepala BNN: Hukuman Mati itu Menghormati HAM, Segera Hukum Mati Terpidana Narkoba
Jakarta - Kepala BNN Komjen Anang Iskandar berpendapat penerapan hukuman mati bagi bandar narkotika tidak bertentangan dengan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM), bahkan Anang meminta pemerintah untuk mengeksekusi para bandar narkotika tersebut.

"Hukuman mati bagi pengedar narkoba hukumnya WAJIB!" kutip detikcom dari laman akun Twitter Anang Iskandar, Rabu (10/12/2014).

"Segera hukum mati terpidana narkoba.. Mereka masih mengendalikan bisnis narkoba dari dalam LAPAS..." tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait dengan pro-kontra hukuman mati yang begitu tabu di kalangan aktivis HAM, Anang justru berpendapat bahwa hukuman mati adalah menghormati HAM dalam konteks hukuman bagi para bandar.

"Beberapa pihak banyak yang tidak menginginkan adanya hukuman mati dengan alasan HAM, sesungguhnya hukuman mati itu menghormati HAM," kata Anang.

Bahkan di negara tetangga seperti Singapura, hukuman mati dilakukan setiap Jumat. "Kalau di Singapore eksekusi hukuman mati dilakukan setiap hari jumat," ujar Anang.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads