Kubu Ical: Munas Ancol Apa Rujukan Konstitusinya?

Golkar Pecah

Kubu Ical: Munas Ancol Apa Rujukan Konstitusinya?

- detikNews
Rabu, 10 Des 2014 11:05 WIB
Kubu Ical: Munas Ancol Apa Rujukan Konstitusinya?
Jakarta -

Kubu Aburizal Bakri (Ical) dan Agung Laksono sama-sama sudah mendaftarkan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Di Kementerian Hukum inilah nantinya akan ditentukan satu kepengurusan Golkar yang sah dan diakui oleh pemerintah.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golongan Karya versi Munas Bali Lalu Satria Wangsa yakin Kementerian Hukum akan mengesahkan kepengurusan yang diajukan Ical karena memiliki dasar hukum yang kuat. Dia pun mempertanyakan landasan konstitusi yang digunakan oleh Kubu Agung untuk menggelar Munas.

"Munas di Ancol itu rujukan konstitusinya apa?" tanya Lalu saat berbincang dengan detikcom, Rabu (10/12/22014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu membandingkan dengan Munas Bali yang punya landasan konstitusi partai seperti digelar atas amanah rapat pimpinan nasional yang dilakukan sebelumnya di Yogyakarta. Rapimnas di Yoga menurut dia digelar sebagai tindak lanjut hasil keputusan pleno yang digelar seluruh pengurus Golkar di kantor DPP yang juga dihadiri Agung Laksono.

"Baik di rapat pleno, dan rapimnas Pak Agung (Agung Laksono) itu hadir," kata Lalu.

Selain mempertanyakan landasan konstitusi, Minggu (7/12/2014) lalu Bendahara Umum Partai Golkar versi Munas Bali Bambang Soesatyo juga menyindir pelaksanaan Munas yang digelar Presidium Penyelamat Partai sebagai Munas oplosan.

"Apa yang sedang terjadi adalah pelanggaran AD/ART. Jadi sekali lagi apa yang terjadi adalah ilegal, maka kata gantinya munas tandingan, munas oplosan atau munas KW 2," kata Bambang di restoran Pulo Dua, Jalan Jend Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu (7/12/2014).

Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono, balik menyindir kubu Ical. Dia menyebut pengurus hasil Munas Ancol tak ada yang tersangkut kasus korupsi.

"Kita kan di sini tidak ada koruptornya, ngapain kita disebut KW-lah, oplosanlah, tak perlu kita tanggapi hal seperti itu," kata Agung Laksono dalam konferensi pers di Kantor DPP Golkar, Jl Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (9/12/2014).

(erd/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads