"Ada sistem Sasi Laut kepada biota-biota seperti udang, teripang. Itu tergantung kesepakatan warga," kata Ketua Dewan Adat Suku Maya Raja Ampat Kris Thebu saat ditanya detikcom tentang adat Sasi Laut.
Hal itu disampaikan Kris usai acara Diskusi dan Pemutaran Film βGuardians of Raja Ampatβ di @america, Pacific Place, Kawasan SCBD, Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (9/12/2014) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada kesepakatan. Kalau mereka bilang 1 tahun ya kami jalankan 1 tahun. Setelah 1 tahun, sebelum satu tahun untuk membuka Sasi ada rapat lagi adat, masyarakat kumpul, rapat lagi, kira-kira ukuran mana yang boleh ambil, alat apa yang boleh, harga berapa. Terus setelah harga, masyarakat mana yang boleh ambil. Membuka berapa lama, 1 minggu 2 minggu, semua setelah mendapat kesepakatan secara tertulis, baru Sasi dibuka, biasanya dilakukan upacara dengan adat atau dengan gereja," jelas Kris.
Namun Kris tak mengelak terkadang ada saja warga yang melanggar adat Sasi Laut ini. Warga yang melanggar mengambil biota laut yang ditentukan tak boleh diambil dalam jangka waktu tertentu.
Sanksi adat memang tak ada. Namun, siap-siap saja sang pelanggar mendapatkan karma yang jelek.
"Iya. Kalau kita lihat pelanggaran Sasi ada. Tapi banyak orang yang melakukan pelanggaran sebelum Sasi dibuka itu. Karma jelek, bisa sakit, ada sampai orang meninggal. Contoh saja baru-baru ini, ada orang di daerah Sailolof itu buaya ambil dia, buaya tangkap dia. Ternyata dia melanggar Sasi. Seharusnya tidak boleh, tapi kalau sengaja melanggar, itu bisa saja terjadi," jelas Kris.
(nwk/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini