"Saat ini posisi Golkar mendukung Perppu. Belum ada perubahan, karena munas bukan wewenangnya untuk menolak atau menerima Perppu. Jadi itu aspirasi yang menjadi rekomendasi, dan harus diperjuangkan DPP melalui perpanjangan tangannya Fraksi Partai Golkar," kata Wasekjen Golkar Lalu Mara Satriawangsa saat dihubungi, Rabu (10/12/2014).
Munas Golkar di Bali tanggal 30 November–3 Desember 2014 lalu menghasilkan rekomendasi untuk memperjuangkan pilkada melalui DPRD. Rekomendasi itu adalah usul keseluruhan 547 pemilik hak suara dan 1.300 peninjau. Lalu Mara mengungkapkan bahwa rekomendasi munas adalah suatu hal yang wajib dijalankan.
"Itu kan kewajiban, mengingat hal itu adalah rekomendasi munas, forum tertinggi pengambil keputusan di Partai Golkar. Soal hasilnya bagaimana, tergantung proses komunikasi politik yang dilakukan Fraksi Golkar yang dipimpin Pak Ade Komarudin," jelasnya.
Oleh sebab itu, meski saat ini Golkar mendukung Perppu Pilkada, bukan berarti sikap ini akan sama hingga voting Perppu Pilkada di masa persidangan mendatang. Komunikasi politik antar fraksi dapat mengubahnya.
"Soal hasilnya bagaimana, ya kita lihat saja. Kan belum juga dimulai sidang-sidangnya di DPR. Kan sekarang DPR lagi reses. Semuanya tergantung pada hasil proses komunikasi politik nanti," pungkas Lalu Mara.
(imk/trq)











































