Kubu Agung Curiga dengan Manuver Ical Dukung Perppu Pilkada

Kubu Agung Curiga dengan Manuver Ical Dukung Perppu Pilkada

- detikNews
Rabu, 10 Des 2014 10:09 WIB
Kubu Agung Curiga dengan Manuver Ical Dukung Perppu Pilkada
Jakarta - Ketum Golkar versi Munas IX di Bali, Aburizal Bakrie (Ical), mendadak berubah pikiran dan mendukung Perppu Pilkada langsung. Wasekjen Golkar versi Munas IX Jakarta, Andi Sinulingga, curiga ada udang di balik batu dari perubahan sikap Ical.

"Jika Ical menerima pilkada langsung, itu artinya Ical tidak konsisten memperjuangkan pilkada lewat DPRD, itu juga artinya Ical telah mengkhianati aspirasi para DPD provinsi dan kabupaten kota Partai Golkar se-Indonesia yang dituangkan dalam rekomendasi munas di Bali," ujar Andi dalam pernyataan tertulis, Rabu (10/12/2014).

Andi pun heran bagaimana keputusan Munas Bali yang disebut-sebut sudah bulat lantas dimentahkan begitu saja oleh Ical. Jubir Poros Muda Partai Golkar ini menilai perubahan sikap Ical ini sarat akan niat transaksional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika benar bahwa Ical berbalik mendukung Pilkada langsung untuk barter dengan pemerintah agar Menkum HAM mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Bali, maka semakin menguatkan bahwa Ical berpolitik semata-mata hanya untuk kepentingan dirinya saja," sebut Andi.

Penilaian ini disimpulkan dari momen perubahan Ical yang mendadak setelah pertemuan Presiden Jokowi dengan Ketum PD SBY. Ical dianggap takut kehilangan kawan politik.

"Selanjutnya, kalau Ical mendukung pilkada langsung, maka dia juga harus meminta maaf kepada publik dan khususnya kepada anggota DPR yang diberikan sangsi pemecatan karena berdiri mendukung pilkada langsung," pungkas Andi.

Dalam sidang pengambilan keputusan atas UU Pilkada tak langsung, sebanyak 11 kader Golkar memilih Pilkada langsung. Akibatnya 11 kader tersebut dianggap menentang dan dipecat oleh Ical, salah satunya adalah Zainuddin Amali yang dicopot dari jabatan Ketua DPD I Golkar Jawa Timur.

(bpn/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads