Mungkin karena melihat situasi politik yang tidak menguntungkan, Ketum Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie (Ical) akhirnya angkat bicara sial Perppu pilkada langsung. Ical mengungkap bagaimana rekomendasi Munas Bali bisa berujung menolak Perppu pilkada langsung yang dibuat SBY di akhir masa kekuasannya.
Pada Munas Golkar di Bali tanggal 30 Novemberโ3 Desember 2014 lalu, dibuat rekomendasi untuk memperjuangkan pilkada melalui DPRD. Rekomendasi tersebut diusulkan oleh keseluruhan 547 pemilik hak suara dan 1300 peninjau. Ical memandang pilkada lewat DPRD sesuai dengan idealisme Golkar (dan KMP) yang berjuang agar prinsip-prinsip Pancasila tetap dijalankan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ical lantas membangun logika politik untuk menjelaskan Golkar yang berubah haluan. Keputusan mendukung pilkada langsung diambil setelah melihat keinginan masyarakat luas yang menolak pilkada lewat DPRD.
"Meskipun demikian, setelah melihat: a) keinginan masyarakat luas untuk tetap melaksanakan Pilkada Langsung, b) kesepakatan awal bulan Oktober antara 6 partai-partai tersebut di atas, c) pembicaraan dengan partai-partai dalam KMP. Maka Partai Golkar akan mendukung Perppu usul Pemerintah tentang UU Pilkada tersebut," imbuh Ical memaparkan alasan berbalik arah mendukung Perppu.
Banyak elite Golkar saat ini bertanya-tanya begitu mudahnya Ical tidak melaksanakan rekomendasi Munas Bali. Padahal keputusan Munas adalah keputusan tertinggi di Golkar, untuk menganulir keputusan Munas pun harus melalui mekanisme yang resmi di internal Golkar.
Bagaimana sebenarnya mekanisme di internal Golkar terkait hal ini? Lalu apakah perubahan sikap Golkar terkait Perppu ini akan memanaskan internal Golkar kubu Ical yang sudah berharap bakal terpilih jadi kepala daerah melalui DPRD sejak memilihnya di Munas Bali itu?
(van/ndr)











































